Beberapa waktu lalu ada yang minta berkenaan dengan contoh proposal mengenai kerjasama untuk optik dengan rumah sakit dan perusahaan yaitu mengenai contoh surat kerjasama atau perjanjian antara pengusaha dan RO sebagai Penanggung Jawab Optik ataupun RO Pelaksana Optik.
Tulisan ini hanya sekedar konsep dan untuk penerapannya tentunya dilihat kondisi masing-masing dan yang paling penting adalah sama-sama diuntungkan atau tidak ada pihak yang rugikan atau ada pasal atau ada aturan yang bisa salah tafsir dalam surat itu, sehingga di kemudian hari jika terjadi permasalahan atau sengketa maka ada rambu atau jalan keluar yang baik
Baiklah, seperti halnya surat perjanjian kerjasama yang lain berikut adalah salah satu contohnya, dan saya utamakan untuk Surat Kerjasama/Perjanjian Kerjasama antara pengusaha dan RO (Refraksionis Optisien) sebagai Penanggung Jawab optik tersebut.
Surat Perjanjian Kerjasama
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Pengusaha
No.KTP : 0123456789123545
Alamat : Jl.abc. Jakarta Pusat 10440
Selanjutnya disebut pihak PERTAMA
Nama : Kastam, RO
No.KTP : 09.5004.180472.0325
Alamat : Jl.Murtadho III A 73 Paseban – Jakarta Pusat 10440
Selanjutnya disebut pihak KEDUA
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan ikatan kerjasama dengan kondisi tidak ada paksaan dari pihak manapun dan dalam keadaan sadar sebagaimana termuat dalam pasal demi pasal di bawah ini:
Pasal 1
Pihak Pertama memberi kuasa penuh kepada pihak Kedua untuk menjalankan usaha optik yang beralamat di ………………….. dan sekaligus ditunjuk sebagai penanggung jawab atas jalannya optik. Dengan tugas pokok sebagai berikut:
- Menyiapkan dan memperhatikan perijinan optik
- Menjalankan operasional optik dari jam buka sampai jam tutup optik
- Merencanakan dan mengatur tenaga kerja dan jadwal kerja karyawan optik
- Menjalankan POAC (dari plaining sampai controlling) terhadap barang-barang yang dijual
- Menjalankan marketing strategy atau promosi yang efektif
- Memberi laporan perkembangan optik secara harian atau mingguan, jika diperlukan.
Pasal 2
Pihak kedua dibantu pihak Pertama berkewajiban untuk melengkapi segala persyaratan administrasi perijinan meliputi ijazah, pengurusan ke GAPOPIN dan IROPIN serta pengurusan ke SIPO
Pasal 3
Pihak Kedua wajib mempunyai Surat Ijin Refraksionis Optisien (SIRO) yang masih berlaku dan Surat Ijin Kerja (SIK) di Optik sebagaimana pasal 1, setelah semuanya sepakat.
Pasal 4
Pihak Kedua disamping punya wewenang dan tangggung jawab sebagaimana tersebut di pasal 1, wajib menjalankan tugas:
- Refraksi
- Konsultan dalam pemilihan produk optik baik terhadap pengusaha maupun konsumen
- Penyetelan
- Edging
- Pengambil keputusan jika dan masalah dengan konsumen
- ( pada item pasal 4 ini… baiknya dibicarakan dahulu dengan kedua belah pihak)
Pasal 5
Pihak Pertama akan memberikan kompensasi kepada Pihak Kedua atas ijazah yang dipakai dalam pengurusan SIPO secara berkala termasuk dalam perpanjangannya jika ada kesepakatan, untuk 5 tahun tahap pertama sebesar Rp ………………….. (……………………. rupiah)
Pasal 6
Pihak Kedua akan menerima Gaji bulanan yang akan diterima selambat-lambatnya pada akhir bulan berjalan sebesar Rp…………………….. (………………….. rupiah),
Pasal 7
Sebagai pengelola penuh, maka pihak kedua akan menerima bonus atas laba atau keuntungan bersih yang dihitung/dibukukan tiap akhir tahun atau atas kesepakatan bersama dengan jumlah ….. % dari laba bersih tersebut.
Pasal 8
Jika dalam perjalanan kerjasama ini, salah satu melakukan wanprestasi maka segera dilakukan pembicaraan dan jika menemui jalan buntu maka akan ditentukan sebagai berikut:
- Jika Pihak Pertama yang melakukan wanprestasi:
- Pihak kedua bisa langsung berhenti bekerja dan tidak bertanggung jawab lagi atas optik tersebut, namun jika masih diperlukan dalam hal legalitas atau sebagai konsultan lepas maka kompensasi akan ditentukan secara terpisah atau pihak pertama menunjuk pihak ketiga sebagai penanggung jawab bayangan, karena Ijazah yang dipakai masih milik pihak kedua
- Pihak pertama akan membayar seluruh kompensasi dan segala sesuatunya
- Jika Pihak Kedua yang melakukan wanprestasi:
- Pihak kedua bisa diberhentikan dari optik tersebut dan ijazahnya masih dipakai sebagai penanggung jawab sampai masanya selesai, atau pihak pertama mengurus penggantian penanggung jawab yang baru.
- Pihak pertama akan membayar semua kompensasi yang mungkin masih ada
Pasal 9
Jika dalam perkembangan keadaan sehingga pada pasal 8 tidak dicapai sepakat apapun, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum, dan memilih wilayah hukum……………………….(sebutkan tempat yang dinginkan)
Demikian surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat, sekali lagi dengan sebenar-benarnya dan dengan iktikat baik untuk melaksanakannya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 22 Juni 2009
Pihak I Pihak II
(Pengusaha) (Kastam, RO)
Saksi-saksi
1. ………………
2. ……………….
…………………… 00000 …………………….
Anda bisa DOWNLOAD contoh ini.
Kira-kira begitulah contoh surat Perjanjian Kerjasama antara pengusaha dan RO sebagai Penanggung Jawab Optik. Namun demikian tentu harus di sesuaikan keadaan masing-masing, misal besar kompensasi atau kapan waktunya dan kemampuan masing-masing dalam memberikan kewajibanya dahulu, baru nantinya mendapatkan haknya. Yang pasti setelah ada pembicaraan kedua belah pihak selanjutnya pihak pertama membuat draft atas isi perjanjian kerjasama ini, untuk selanjutnya pihak kedua membaca dan bila ada perubahan atas dasar iktikad baik dan kesepakatan di ubahlah isi surat itu maka itu jauh lebih baik.
Mungkin di antara anda sudah biasa membuat surat perjanjian kerjasama sejenis, maka ini hanyalah yang lain dari yang anda buat, dan mungkin ada hal yang aneh, tentunya itu adalah dasar pemikiran masing-masing. Silakan usul di komentar jika memang perlu tambahan, misal pihak pengusaha keberatan atau pihak Refraksionis Optisen yang keberatan, atau misal ada porsi antara hak dan kewajiban yang kurang seimbang, tentu itu dari sudut pandang yang berbeda. Semoga bermanfaat.
Kata kunci sehingga sampai di artikel ini adalah:
contoh surat kerjasama (19), contoh surat perjanjian kerjasama bisnis (16), contoh surat kerjasama usaha (12), contoh kontrak kerjasama (12), contoh surat perjanjian kerjasama usaha (12), surat perjanjian kerjasama bisnis (11), contoh perjanjian kerjasama usaha (10), surat perjanjian kerjasama (10), contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan (9), perjanjian kerjasama bisnis (8), contoh surat kerjasama bisnis (8), perjanjian kerjasama kesempatan bisnis (8), contoh surat ijin tidak masuk kerja (7), surat kerjasama bisnis (6), contoh surat kontrak kerjasama bisnis (5), contoh perjanjian kerjasama bisnis (5), perjanjian usaha rumah makan (5), contoh surat perjanjian bisnis (4), contoh surat perjanjian (4), contoh isi surat perjanjian (4), surat perjanjian kerjasama sponsorship (3), surat kerja sama (3), isi surat perjanjian (3), contoh suratkerjasama (2), contoh surat kerja sama (2), contoh surat kerjasama marketing (2), surat permohonan kerjasama dengan perusahaan rokok (2), poac indomaret (2), contoh akta perjanjian kerjasama (2), draft surat kerjasama (2), surat perjanjian antar perusahaan (2), surat perjajian kerjasam usaha obat2an (2), surat mou kerjasama (2), contoh surat perjanjian antar perusahaan (2), contoh2 perjanjian kerja antara pengusaha dan karyawan (1), contoh surat permohonan akte ketenagakerjaan (1), draft kerja sama (1), draft perjanjian kerjasama biasa (1), contoh surt mengajak kerja sama perusahaan lain (1), draft perjanjian kerjasama (1), draft perjanjian bersama perusahaan dengan karyawan (1), contoh-surat-perjanjian-kerjasama-membangun-pabrik- rokok/ html (1), Draf Contoh Surat Kesepakatan Bagi Hasil (1), draft kontrak kerjasama pengadaan barang (1), draft kontrak sponsor (1), contoh surat perjanjian memulai usaha bersama (1), perjanjian konsultasi bisnis (1), surat kontrak kerjasama antar perusahaan (1), contoh format mou kerjasama (1), surat penawaran kerjasama bangun toko (1), surat perjanjian dan kerjasama alat kesehatan (1), surat perjanjian kerjasama antara karyawan dan pengusaha (1), surat perjanjian kerjasama restoran (1), surat perjanjian kerjasama rumah sakit (1), surat perjanjian kerjasama usaha (1), surat perjanjian kerjasama usaha bersama (1), surat perjanjian kerjasama usaha teknik (1), proposal perjanjian kontrak kerja (1), proposal pengajuan surat perjanjian kontrak (1), form perjanjian kerja pembuatan barang (1), form perjanjian kerjasama usaha (1), format mou kerjasama pengadaan barang (1), ijin operasional rumah sakit (1), isi perjanjian bisnis (1), surat perjanjian kerjasama dengan agen dan instansi usaha jasa (1), MOU kerjasama konsultasi (1), mou pengajuan software (1), pengertian kerjasama pedagang (1), perjanjian kerjasama usaha (1), membuat surat kerjasama (1), akta perjanjian kerjasama (1), contoh format mou perjanjian kredit barang (1), contoh format surat perjanjian mou (1), contoh formulir kerjasama sponsorship (1), contoh isi surat kontrak kerjasama (1), Contoh kerangka Perjanjian Kontrak kerja Konsultan (1), contoh kerja sama perusahaan (1), contoh membuat surat perjanjian kerjasama (1), contoh mou bisnis jasa (1), contoh mou perjanjian kerjasama perusahaan (1), contoh MOU perjanjian penawaran kerjasama (1), contoh draft perjanjian perusahaan (1), contoh draft perjanjian kerjasama bagi hasil (1), contoh draft perjanjian kerjasama (1), blangko surat perjanjian kerja sama dari penanggung jawab klinik pemilik klinik (MOU) (1), cara menbuat surat kerja sama antara kedua belah pihak (1), cara mendapatkan refraksionis optisien (1), contoh akta atau kerja sama rumah sakit (1), contoh akta mou (1), CONTOH DOKUMEN PERJANJIAN ANTAR PERUSAHAAN (1), contoh draft hak dan kewajiban dalam mou (1), contoh draft kerjasama rumah makan (1), contoh draft kesepakatan kerja sama (1), contoh draft mou (1), contoh mou rs dengan distributor obat (1), contoh mou untuk kerjasama dengan sponsor (1), contoh MoU untuk pengajuan kredit (1), contoh surat kerjasama usaha tour (1), contoh surat KETERANGAN kerjasama usaha (1), contoh surat keterangan sakit dari dokter logo (1)18 Responses to “Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengusaha dan Refraksionis Optisien”




















wahh…mas kastam makin mantaps neh,beruntung deh kenal ma sosok legendaris yg satu ini…sukses deh utk terus memajukan industri perkaca-mataan di Indonesia biar pengusaha2x kecil bangkit dan menggeser trio optik di Indonesia (Wlw,OT,Sz)btw mo tanya seputar lasik bisa ga mas
@gilang,
wah wah wah…
Terlalu tinggi.. pujiannya.
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Silakan ada kok judul mengenai lasik..
Biar pas topiknya…

jadi koment pertanyaan di lasik aja yaaa..
bagaimana cara membikin proposal untuk pembuatan sebuah radio ke badan usaha, atau misal ke calon pengelola, donatur
@yanuar:
prinsipnya sama mas…
Anda utarakan pertimbangannya, maksud dan tujuan, anggarannya, pemakaiannya dan akhirnya minta sumbangannya dengan kompensasi apa… misal nanti akan di siarkan sebagai sponsor selama 1 tahun atau bagaimana sebagai kompensasinya.