* Jika tulisan ini bermanfaat, sebelum meninggalkan blog, Silahkan KLIK DI SINI!. Tanpa keluar UANG. Tks *

oPTiK oNLiNe dot iNFo

Referensi Dunia Optik, Lasik dan Mata online dari Jakarta – Indonesia
Buku Ishihara - Jepang - Murah - Alat kesehatan - alat optik - kedokteran mata - klinik - rumah sakit

 



share on facebook

Peraturan Pemerintah tentang Refraksionis Optisien (RO)

Waktu  itu tepatnya 12 May 2009 seperti yang tertera di bawah ada pertanyaan dari sdr. Rifky dengan pertanyaan sebagai berikut:

rifky | 12 May 2009 10:27 pm | komentar :

mas, kalo kepmenkes tentang RO, pasti ada kan??
mohon dibahas donk..
tentang penyelenggaraan optikal dan peraturannya??
mksh.

Oleh karena itu, saya ingin membantu menyampaikan di sini mungkin tidak hanya sdr. Rifky yang belum tahu atau mau tahu atau sudah tahu tapi mau pastinya atau mau coba untuk mengetes apakah saya juga tahu… he he he.

Ini memang awal dari dahulu jaman saya masih baru jadi RO dan sangat tidak tahu dan banyak sekali kasak-kasuk, tentang profesi RO itu apa, apa di akui negara, karena penyelenggaraannya di bawah departemen kesehatan dan cuman sedikit lagi kampus untuk kuliahnya.., saat saya kayaknya cuman 3 yaitu di AROS, ARO Leprindo dan Medan (mohon koreksi). Termasuk oleh para instanti baik pemerintah maupun swasta bahwa resep para RO serasa tidak diakui dalam hal untuk penggantian pembelian kacamata resep jadi harus dokter spesialis mata.

Baik mas Rifky dan yang lainnya yang belum tahu…., bahwa Posisi atau kedudukan kita (RO) terhadap negara itu bagaimana ?, ternyata bukan diatur di  kepmenkes bahkan lebih tinggi dari itu yaitu Peraturan Pemerintah… kita tahu urutan hirarki hukum di negara kita Indonesia yaitu UUD 45, Tap MPR, UU (Undang-Undang), PP (Peraturan Pemerintah), KepMen dan seterusnya. Jadi kekuatan hukumnya lebih tinggi dari KEPMEN.

Nah, peraturan pemerintah mengenai Refraksionis Optisien itu tertuang dalam PP Nomer 32 tahun 1996 Tentang TENAGA KESEHATAN sebagai pelaksana UU 23 Tahun 1992 Tentang KESEHATAN, yang didasarkan juga pada pasal 5 ayat 2 UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan pada Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495…. nah coba tanyakan pada badan arsip nasional yaaaa bener nggak tuh angkanya… bingung juga bahas Undang-undang he he he. :)

Langsung pada pokok pertanyaannya yaitu dimana disebutkan di peraturan itu kalimat RO..?

Ok… silakan tengok pada Bab II : Jenis Tenaga Kesehatan pada pasal 2, di situ ada 8 ayat dan untuk

  1. ayat1 tenaga kesehatan ada 7 sub ayat, yang dijabarkan di ayat 2sampai 8.
  2. ayat 2 tentang tenaga medis (dokter dan dokter gigi),
  3. ayat 3 tenaga keperawatan,
  4. ayat 4 tenaga kefarmasian,
  5. ayat 5 tenaga kesehatan masyarakat ,
  6. ayat 6 tenaga gizi,
  7. ayat 7 tenaga keterapian fisik dan terakhir
  8. ayat 8 tenaga Keteknisan medis meliputi radiografer, radioterafis, teknis gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, Refraksionis Optisien, otorik prostetik, teknisi transfusi dan perekam medis.

Jadi dari daftar tenaga kesehatan itu kita RO dan dokter di atur dalam peraturan pemerintah yang sama,yaitu PP Nomor 32 Tahun 1996 yang jaman itu disahkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Soeharto  dengan MenSesNeg waktu itu Bapak Moerdiono pada tanggal 22 Mei 1996 di Jakarta, urutannya aja yang beda kita di paling bawah… gak papa lah khan kelompoknya banyak, yang pasti Refraksionis Optisien dalam kelompok tenaga keteknisan medis.

Peraturan Pemrintah itu terdiri dari 11 Bab dalam 37 pasal dan ada penjelasan pasal demi pasalnya. Dari sekian bab ada Bab X mengenai Ketentuan Pidana dituangkan dalam pasal 34 dan pasal 35. Memang setiap peraturan dibuat untuk ditaati dan di laksanakan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara ini bisa tertib, sehingga diperlukan sanksi bagi pelanggar peraturan itu.

Pada pasal 34: Barang siapa dengan sengaja menyelenggarakan pelatihan di bidang kesehatan tanpa ijin sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat 2, dipidana sesuai dengan ketentuan pasal 84 UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Yaitu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah). Namu tindak pidana pasal 84 ini dikategorikan pelanggaran bukan kejahatan, sehingga pidananya tidak besar, karena kalau kejahatan mencapai Rp 100.000.000,00 sampai Rp 500.000.000,- atau hukuman 15 tahun penjara misal untuk kasus ibu hamil…

Pasal 35: Berdasarkan ketentuan pasal 86 UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, barang siapa dengan sengaja:

  • melakukan upaya kesehatan tanpa ijin sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat 1
  • melakukan upaya kesehatan tanpa melakukan adaptasi sebagaimana dimaskud dalam pasal 5 ayat 1
  • melakukan upaya kesehatan tidak sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pasal 21 ayat 1
  • tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat 1 dipidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah).

Untuk penjelasan sebagaimana pasal lihat sendiri di peraturannya yaaaa….

Yang perlu dilihat dan diperhatikan adalah mesti ada IJIN dan sesuai Standar Profesi , agar semua berjalan sebagaimana kehendak negara.

Gimana mas Rifky udah lengkap…?

e e ebelum yaaaa… untuk pertanyaan kedua saya udah bahas di Tata cara penyelenggaran Optikal, silakan ditengok yaaa..

Dan jika ada yang mau menambahkan silakan di komentar saya khawatir ada peraturan yang lebih baru atau juga mungkin ada yang bertanya…

:)

Artikel Berikut berkaitan, So Pasti anda perlu tahu juga loh...:

  1. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengusaha dan Refraksionis Optisien
  2. Standar Profesi Refraksionis Optisien
  3. Surat Izin Refraksionis Optisien (SIRO)
  4. Jabatan Fungsional dan Angka Kredit RO PNS
  5. Tentang Lasik, Soft Lens, Mata Minus
Categories: RO
andri senoja R O :
Bagus kalo ada artikel seperti ini artinya kita RO mengetahuiposisi kita berdasar UU yang ada masalah nya sampe sekarang ini untuk RO yg PNS sampe sekarang belum ada tunjangan fungsionalnya padahal yang lainnya yang termasuk jabatan fungsional ada tunjangannya hanya RO yang ketinggalan kasiaan dech RO
20 May 09 at 11:08
@andri senoja R O,
Untuk Tunjangan sebagai Jabatan Fungsional ada mas…, nanti saya posting dan ikutin juga acara seminar di Cipto nanti akan di bahas itu.
:)
20 May 09 at 12:12
Peluang Bisnis Tiket Pesawat Milyaran rupiah daftar murah cuman 150 rb sudah punya agen sendiri

Belum punya Paypal... Daftar/Klik logo bawah... Free

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Konsultasi Visual Basic Untuk TA & Skripsi
Hindari ujian sidang gelombang II, III dan seterusnya ....


Dapatkan berbagai Program contoh dan Konsultasi Online Gratis dengan menjadi membernya.... TERBUKTI... saya sudah ngobrol sampai malampun dilayani. Tuh dia Pak UUS Rusmawan... Spesialis Visual Basic (VB)

Ingin blog ini tetap online:
Cara Mudah bantu saya.
Gambar ini adalah jumlah pengunjung unique harian, sekitar 500 an.

Pengunjug optik online tiap hari

Sedang gambar dibawah adalah contoh donasi ke blog ini,-

Komisi jika 

iklan di klik

Nah, kalau dari 500 an orang termasuk ANDA (berdonasi yang senilai Rp 300), mau bertindak seperti mereka, maka dalam 1 hari terkumpul donasi 500 X Rp 300,- = Rp 150.000,- Bagaimana dengan 1 bulan...? sungguh itu donasi anda ke blog ini, agar tetep online dan bermanfaat. Tentunya dalam hal ini anda TIDAK DIRUGIKAN malah berpahala...,karena banyak informasi yang bermanfaat.

Pasang iklan murah 468x60 atau 500x60
Berikut semua kata kunci yang masuk ke web http://optikonline.info saat ini.
Salah satunya adalah milik anda dan komputer anda tercatat bernomer IP : 38.107.191.99
Jika TIDAK, mungkin anda ingin melihat topik lain...?
Silakan lihat/klik kata kunci di bawah!

...

aros surabaya (2), contoh proposal bakti sosial (baksos) (1), konsultasi online dokter spesialis sakit mata (1), konsultasi online dokter spesialis sakit mata (1), gambar motor honda megapro 2003 (2), penyakit mata (3770), jual kacamata online (156), bayi usia 1 minggu (1), Obat Infeksi mata pada anak2 umur 3 th (1), Bagaimana cara mendidik anak yg baik (1), cara pakai lensa kontak (2), macam macam penyakit mata (7), harga lensa kacamata (167), seminar dokter semarang 2010 (1), contoh surat izin usaha perdagangan cv (1), gratis download wallpaper hp (2), contoh alkes (1), Penyebab mata perih dan ada ngak obat nya tampa biaya (1), keratitis (310), Free download proposal pengajuan dana (1), trauma pada mata (80), mekanisme binokular vision (1), lensa essilor (117), chat email social network (6), HOW(bagaimana cara barang diproduksi) (1), contoh surat perjanjian kerjasama (1190), ulkus kornea (143), klasifikasi ip address (1), Konsultasi mata (60), sakit mata (419), surat perjanjian kerjasama (1420), mata merah setiap sore (1), contoh surat izin kerja (158), proposal permohonan izin ORANG TUA (1), penyakit kornea mata (1), Silindris 0 25 (1), pt caa jakarta (1), contoh surat kerjasama usaha (261), cara daftar pt (1), biaya operasi retina (1), optik murah di jakarta (3), outlet rodenstock (1), Mata bengkak sebelah kiri (1), Cara-cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana Untuk Usaha Kecil (2), pakai kacamata pertama kali pusing (1), anamnesa (229), contoh Proposal (241), cara memakai softlens jika mata refleks berkedip (1), beda lensa minus & normal (1), Harga kontak lens september 2010 Optik melawai (2), biaya operasi katarak (27), membedakan softlens depan belakang (1), harga lensa kacamata essilor progressive (1), contoh pengajuan proposal pinjaman (1), harga lensa progresif (1), Mengatasi center caps edison gampang lepas (1), free wallpaper hp (146), tes buta warna online (1574), free wall paper hp (1), cara membuat ijin usaha (2), advance miracle doctor (9), frame kaca mata murah (3), harga kacamata progressive (1), ukuran snellen chart (1), Cara memakai lensa kontak (60), proposal panitia zakat fitrah 2010 doc (1), hordeolum (472), blog selamat pagi trans 7 (1), contoh buku-buku administrasi dalam mengelola usaha (1), MATA SAKIT KARENA KACAMATA MURAH (2), optik kacamata (165), harga operasi penyakit mata Ablasio (1), free download contoh proposal usaha menengah ke atas (2), Soflens dengan kadar air 45 (1), terapi lasix pd dm retinopathy (1), penglihatan binokuler (35), penglihatan binokuler (40), beli kacamata online (13), syarat perjanjian kerja waktu tidak tentu (1), contoh slip gaji untuk pinjaman di bank (1), definisi jenis badan hukum badan usaha (1), sms gratis via internet (1), surat permohonan zakat (1), syarat dan cara kredit di bank untuk orang berwirausaha (1), jenis trauma pada mata (1), syarat dan cara kredit di bank pada orang berwirausaha (1), tes mata online dengan abjad dan angka (1), Modal awal mendirikan PT (1), lensa bifokal (1), harga motor mega pro 2008 (1), arti dari CV dan PT (1), penyakit benjolan putih pada mata (1), obat pada pasien katarak sebelum operasi (1), download gratis software apotek rs (1), mekanisme penglihatan binocular (1), mekanisme terjadinya binocular single vision (1), latar belakang perusahaan optik (1), gambar anatomi mata (99), optik di depok (1), biaya operasi laser mata di rs aini (2), macam macam pertemuan ilmiah (1), operasi mata di bekasi (1), kacamata b aca (1), contoh perusahaan yang melakukan perjanjian kerja tertentu (1), OPTIK MELAWAI DI JAMBI DIMANA (1), penyakit mata dan solusinya (1), bolehkah memakai obat tetes protagenta setiap hari (1), obat katarak tradisional (161), bayiku operasi katarak (1), grosir frame kacamata (2), Klinik mata swadana di RSCM (1), contoh surat permohonan kerjasama (548), obat untuk mata yang ada bayangan hitampa penglihatan (1), cara membuat kacamata (1), dokter mata jakarta timur eye center (1), optik online/ lowongan (1), permasalahan retina (1), pengobatan mata di bekasi (1), ukuran kacamata (109), KACA MATA BACA (1), beli kontak lensa yang murah (1), mata manusia (458), loker rs carolus (1), proses terjadinya sistem penglihatan (1), artikel tata cara di tempat kerja (2), ulcus cornea (1), ulcus cornea (2), mekanisme terjadinya ptosis (1), mencairkan western union beda ktp? (1), kacamata yang bagus untuk mata (4), seminar bulan 10 tahun 2010 di makassar (1), anatomi dari mata (1), anatomi dari mata (1), test buta warna online (237), lowongan kerja nagoya (1), Lensa prisma (1), contoh proposal pengajuan kredit usaha (1), harga acuvue day (1), lensa kacamata warna (2), download wallpaper hp (184), artikel distribusi pemasaran (2), mata sebelah kanan terasa seperti ada yang mengganjal (1), anatomi mata (1903), CONTOH AKTA pendirian pt pma (1), lowongan kerja bandung september (2), beda corrected dan uncorrected lens (1), kaca mata rimless (1), salep zovirax (1), lensa photocromic adalah (1), macam-macam model frame kacamata minus (1), contoh macam-macam bank (2), draft surat kerja sama (1), contoh bahasa promosi optik (1), apa bedanya corrected dan uncorrected lens (1), pengobatan herdeolum (1), contoh kata2 promosi optik (1), kacamata blue blocker (1), surat perjanjian kerjasama usaha (269), draft perjanjian kerjasama (73), makalah ablasio retina (2), contoh surat permohonan bantuan berobat (1), izin membuka toko grosir (2), cari penjual grosir kacamata minus 2010 (1), maksud myopia hypermetropia (1), warna lensa (1), contoh surat permohonan penyerahan aset propinsi ke kota (1), Daftar Optik (1), sebutkan dan jelaskan sumber dana bank yang di gunakan untuk modal operasional bank (1), retinopati diabetik pada DM tipe 2 (1), mata gak enak karena kurang tidur (1), frame kacamata paling murah (1), obat tradisional katarak (221), CONTOH MACAM2 MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN CV (1), MACAM2 MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN CV (1), free download wallpaper hp (60), pinguekula (146), bikin program administrasi dengan ms access (1), contoh surat kerjasama antar perusahaan (56), berapakah biaya laser vitreo (1), cara membuat laporan keuangan yang dapat diterima bank (1), Mata merah pada bayi usia 6bln bahayakah? (1), biaya operasi katarak di surabaya (1), modal membuka bisnis klinik kesehatan (1), modal dasar SIUP (1), biaya operasi katarak surabaya (1), info operasi katarak gratis (1), DAFTAR NAMA PERSEROAAN TERBATAS (1), download software supaya internet cepat (2), penyakit pada mata (424), deteksi penyakit lewat retina (1), contoh proposal happy brithday (2), anatomi otot mata (3), proposal kredit macet (1), pembuatan akta pt terbuka (1), trial lens set (1), contoh surat perjanjian (1784), saat bayi melihat (1), frame kacamata eyeglass glasses (1), freedownload wallpaper for handphone (1), pendirian pt terbuka (1)

Disclaimer or Term of use this site

Semua tulisan yang ada dalam situs ini hanya sebagai informasi semata dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan nasehat, pemeriksaan, diagnosis dan pengobatan yang dilakukan oleh dokter atau tenaga profesional medis lainnya, kecuali tugas RO. Semua informasi mengenai obat-obatan, terapi alternatif, suplemen makanan, dan lain-lain hendaknya tidak digunakan untuk mencegah atau mengobati penyakit, kecuali memang sama dengan saran dokter. Jika anda mempunyai masalah medis atau butuh nasehat medis, kami sarankan untuk berkonsultasi dengan dokter anda. Semua pendapat komentar oleh selain saya, adalah tanggung jawab sang pemberi komentar. Sedang komentar saya bersifat informatif, tentang kebenaran informasi itu mohon di cross check lagi sebagai bahan second opinion. Dengan membaca dan mempraktekkan semua petunjuk yang ada di blog ini TIDAK akan menjadikan anda seorang RO (Refraksionis Optisien) kecuali anda menempuh jalur pendidikan di ARO terlebih dahulu. Selengkapnya di Disclaimer Optik Online dot Info