Dapatkan Voucher Diskon Lasik di SINI...
Powered by MaxBlogPress 

 

Musyawarah Daerah GAPOPIN DKI JAKARTA

8

By Kastam in Happening, Optik on 29-10-2008 | view : 1,205 kali | share on facebook

Tags: , , , , ,

Kemarin hari selasa, saya ke teman di Jakarta Eye Center ketemu ama M’ Fitri dan mas Riky, dalam rangka silaturahmi dan e e jualan obat herbal, lumayan pada mau repeat order. Semoga obat herbalnya manjur dan berkasiat (dengan izin Allah SWT). Karena bisa untuk menyembuhkan berbagai penyakit dan yang lebih baik lagi adalah aman, karena dari herbal yaitu Habbattusaudah.

na, pas di situ di bilangin ikut datang dong ada undangan dari panitia gapopin lagi mau ngadain MUSDA, lho kok Iropin di undang, ternyata sekalian ini saya kasih tahu yaaa…, Dalam Musda itu di sediakan stand untuk organisasi profesi untuk mensosialisasikan pengurusan SIRO dan SIK di Jakarta, juga ada dari pihak DINKES untuk pengurusan SIPO. Akhirnya saya datang mewakili Iropin bersama Mas Riky karena yang bersangkutan tidak bisa hadir istrinya baru  melahirkan.

Beritanya adalah….

MUSDA di adakan tanggal 18-19 November 2008 dari jam 08 sampai 21.00 di Hotel DUSIT Mangga dua, tapi kayaknya nama hotelnya di ganti deh Lee Grandier apa gitu, agak susah di eja…

Untuk itu jika anda pengusaha optik atau RO atau sejenisnya ingin hadir silakan yaaa. Di sana juga biasa ada pameran dari berbagai produk, mulai frame, lensa, alat optik dsb…

Ada juga berbagai stand dari berbagai Akademi Refraksi mungkin juga hadir di sana, dan yang lebih penting lagi ada seminarnya 3 session.

Dan jangan lupa jika anda ingin sekalian mengurus SIRO dan SIK sekalian bawa berkasnya, itu lebih baik….

Sampai jumpa di MUSDA GAPOPIN DKI JAKARTA dan selamat BER-MUSDA…

Popularity: 8%

Kata kunci sehingga sampai di artikel ini adalah:

GAPOPIN (4), gapopin jabar (2), artikel musyawarah (1), free download artikel musyawarah (1), daftar ro di iropin bandung (1), contoh proposal musyawarah organisasi (1), contoh proposal musyawarah daerah organisasi (1), contoh proposal kegiatan musda organisasi (1), artikel optik art (1), musyawarah (1)

Mungkin anda juga tertarik dengan kata kunci Populer dari mesin pencari berikut?


tes buta warna (715), penyakit mata (565), cara mempercepat koneksi internet (455), anatomi mata (394), contoh surat perjanjian kerjasama (390), contoh surat perjanjian (350), cara mempercepat akses internet (338), surat perjanjian kerjasama (318), tes buta warna online (186), pterigium (179), anatomi mata (144), contoh proposal kerjasama (114), contoh surat kerjasama (112), cara mendidik anak yang baik (108), mempercepat akses internet (93), penyakit pada mata (92), test buta warna (91), proposal kerjasama (86), mata manusia (83), contoh surat permohonan kerjasama (80), mata merah (71), Pengertian Akomodasi (67), software mempercepat koneksi internet (60), hukum donders (60), wallpaper handphone (55), keratitis (54), anamnesa (53), kornea (51), frame kacamata (50), contoh surat perjanjian bisnis (48), cara mendidik anak dengan baik (48), fungsi kacamata (46), contoh perjanjian kerjasama (44), surat perjanjian kerjasama usaha (44), contoh surat perjanjian kerjasama bisnis (44), alat tes buta warna (41), contoh surat kerjasama usaha (41), surat kerjasama bisnis (41), lensa kacamata (39), obat tradisional katarak (38), contoh proposal kerjasama dengan perusahaan (37), contoh surat proposal (37), pterigium adalah (37), free wallpaper hp (36), contoh surat perjanjian kerja sama (36), artikel alat optik (36), contoh tes buta warna (35), buku tes buta warna (35), Harga 1 day acuvue moist (34), test buta warna online (33), contoh surat izin kerja (32), contoh Proposal (31), acuvue moist (30), lapisan kornea (30), proposal kerjasama perusahaan (29), contoh surat permohonan kerjasama (29), FRAME KACAMATA TERBARU (29), hordeolum (29), operasi lasik (28), pengertian daya akomodasi (28), tes buta warna online gratis (28), free download wallpaper handphone (27), buta warna tes (27), astigmatisme (27), proposal kerja (27), proposal kerja sama (26), lensa kacamata (26), BAGIAN KACAMATA (26), harga lensa kacamata (26), jual kacamata online (25), surat permohonan kerjasama (25), harga acuvue moist (25), lensa polarized (25), ablatio retina (24), contoh surat kerjasama bisnis (24), penggosokan lensa (24), handphone cina (23), buku buta warna (23), periksa mata (23), obat katarak tradisional (23), surat izin kerja (23), harga lensa essilor (23), ulkus kornea (23), jabatan fungsional pns (23), gerak bola mata menurut hukum donders (23), surat ijin kerja (22), ablasio retina (22), akomodasi adalah (22), softlens harian (21), surat perjanjian bisnis (21), pinguekula (20), contoh perjanjian kerjasama usaha (20), bagian bingkai kacamata (20), jual kacamata (20), cara mendidik anak yang baik dan benar (20), optik online (19), lensa essilor (19), contoh surat proposal kerjasama (19), test warna (18), soal tes buta warna (18)

Tidak ingin ketinggalan artikel baru, .

Cara Mudah bantu saya. Kunjungi link di bawah.


8 Komentar pada “Musyawarah Daerah GAPOPIN DKI JAKARTA”

wah, jadi pingin ikut, masuknya gratis atawa bayar? tiketnya berapa mas? saya bukan pengusaha optik, tapi ada niatan mo jadi pengusaha, he..he…tapi kalo tgl. segitu saya liat dulu bisa cuti ato nggak, seru juga ada seminar…

Tanggapi Komentar ini

Silakan Mas Panda, Tapi mesti bayar sih dikit kok, Kalo anggota Gapopin Rp. 100.000,- kalo belum anggota atau peninjau atau mungkin seperti anda itu Rp. 150.000,-.

Untuk seminar kalo gak salah dari produsen lensa dll.
Beritahu yang lain yaaa…

Tanggapi Komentar ini

MUSDA Gapopin Jabar ke VII tgl 11-12 november 2008 @ Hotel Cemerlang, Bandung.
Menghadirkan seminar lensa ESSILOR terbaru dan Seminar ESQ tentang solusi usaha ditengah krisis global.

Tanggapi Komentar ini

Wah mantap…
Jadi ramai nih… MUSDA nya
Ayo para pengusaha optik daerah setempat harap hadir yaaa
yaa
:)

Tanggapi Komentar ini

mas syarat sayrat diajukannya muslub iropin daerah apa yah

Tanggapi Komentar ini

Kastam Reply:

@emin,
Kalau menilik AD/ART Iropin maka yang ada adalah MuNasLuB dan Muslub Daerah tidak dikenal sepertinya.
Karena dalam Bab III tentang Sanksi Organisasi pasal 25 mengatur tentang Organisasi/pengurus Pusat.
Sedang untuk pasal 26 tentang pengurus cabang/daerah.
Ayat 1.
Apabila Pengurus Cabang tidak melaksanakan dan atau melakukan penyimpangan atas tugas dan kewajiban yang ditetapkan oleh organisasi, maka Pusat berkewajiban memberikan teguran secara tertulis.

Ayat 2.
Apabila 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal surat kedua, teguran masih belum ditanggapi, maka Pengurus Pusat bisa langsung membekukan Pengurus Cabang bersangkutan dan mengundang anggota cabang menghandiri Musyawarah Daerah yang khusus diadakan untuk penyelesaian masalah tersebut.

Jadi kalau memang ada masalah dengan pengurus cabang, sialkan tulis surat ke pengurus pusat, kemudian pusat akan melakukan mekanisme sesuai pasal itu.

So.. yang ada adalah Musyawarah khusus daerah…., Kalau untuk pusat ada MunasLub…..

Ono opo toh…..

Tanggapi Komentar ini

emin Reply:

yang berhak menulis surat tertulis ke cabang itu siapa mas….
dan
mas minta alamat persuratan IROPIN pusat dunkz
=)
thank mas atas pencerahannya

Tanggapi Komentar ini

Kastam Reply:

@emin,
Pusat berkewajiban memberikan teguran secara tertulis.

Alamat sekretariatnya itu di Optik Maestro milik Bapak Sigit, di Bilangan Bontaro Jaya sana, tapi tepatnya saya tidak tahu.

Atau bisa menghubungi Bapak Ketua Iropin Pusat di : 08179808482

thanks

Katakan dengan tulisan... di sini

[+] kaskus emoticons nartzco



Semua tulisan yang ada dalam situs ini hanya sebagai informasi semata dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan nasehat, pemeriksaan, diagnosis dan pengobatan yang dilakukan oleh dokter atau tenaga profesional medis lainnya, kecuali tugas RO. Semua informasi mengenai obat-obatan, terapi alternatif, suplemen makanan, dan lain-lain hendaknya tidak digunakan untuk mencegah atau mengobati penyakit, kecuali memang sama dengan saran dokter. Jika anda mempunyai masalah medis atau butuh nasehat medis, kami sarankan untuk berkonsultasi dengan dokter anda. Semua pendapat komentar oleh selain saya, adalah tanggung jawab sang pemberi komentar. Sedang komentar saya bersifat informatif, tentang kebenaran informasi itu mohon di cross check lagi sebagai bahan second opinion. Selengkapnya di Disclaimer Optik Online dot Info

Switch to our mobile site