Wah tidak ingat kalo SIRO ( Surat Izin Refraksionis Optisien) dan SIK ( Surat Izin Kerja) atas namaku sudah habis berlakunya bulan Pebruari 2008 kemarin.
Sebagai warga Ro kita harus taat hukum Per-RO-an, jadi harus di urus. Barusan udah kontak sama M’ Fitri ( Ketua IropinDa DKI Jakarta). Dan yang berkewajiban mengurus adalah mas Andi Sutendi.
Apa itu SIRO dan Apa itu SIK, bagaimana mengurusnya dan berapa biayanya dan sebagainya, ntar aja yaaa postingannya.
Popularity: 3%











kepada mas Andi Sutendi n m Fitri (ketua iropin dki), kenapa ada yang mengurus perpanjangan SIRO ke anda sudah 2 bulan belum selesai, padahal biaya sudah lunas dibayar dimuka. Tolong tunjukkan profesionalitas anda sbg pengurus IROPIN DKI, OK !
Tanggapi Komentar ini
Kastam Reply:
May 12th, 2008 at 1:27 pm
Halo Mas Iwan S.
Hanya untuk klarifikasi aja, blog ini bukan atas nama dan milik IROPIN, jadi komplinnya lebih baik langsung ke orangnya saja, terus terang saya juga mengalami hal itu.
Padahal saya juga pengurus, tapi bagiannya beda, wah mumet aku. Sebenarnya dan sepertinya pada nggak ada waktu untuk ngurus atau apa yaaa.
BTW, makasih dah berkunung dan setuju sekali agar IROPIN DKI lebih profesional.
Halo mas Andi, tolong di tanggapi nih punya anggota komplain
Tanggapi Komentar ini